Legislatif Bakal Tinjauan Ulang Perizinan Joyogrand Inside

Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono, mengecek lokasi longsor di Perumahan Joyogrand Inside. (Istimewa)

MALANGVOICE – Musibah tanah longsor yang terjadi di Perumahan Joyogrand Inside, Minggu (12/11) petang menjadi perhatian legislatif. Selasa (14/11), anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono, meninjau lokasi kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut. 

Kepada awak media, dia menyesalkan  terjadinya plengsengan ambrol. Karena itu, ditegaskan, anggota dewan bakal berkoordinasi untuk meninjau ulang berkas perizinan perumahan itu. 

“Kami akan cek apakah perumahan ini sudah memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Selain itu, kami telusuri apa realisasi pembangunan sesuai AP (Advice Planning),” tandasnya. 

Dalam kesempatan ini, anggota Komisi A itu juga memantau kondisi terakhir dari rumah dan plengsengan yang rusak berat. Subur prihatin melihat suasana di lokasi. 

Dia menilai, permasalahan ini jika tidak segera ditangani, akan berdampak pada munculnya longsor susulan. Dalam waktu dekat, politisi PAN ini akan meminta keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang. 

“Kami lihat AP – nya, di sana terkandung data-data terkait lokasi hingga model tanah. Bagian plengsengan juga masuk di dalam berkas itu,” tandasnya.(Coi/Yei)