Lecehkan Mendikbud, Pemilik Akun Facebook Pak Brow Tomasoa Dilaporkan ke Polres Batu

Direktur LBH PEKA, Lukman wahyudi di Mapolres Batu.

MALANGVOICE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PEKA melaporkan pemilik akun media sosial Facebook, Pak Brow Tomasoa, ke Polres Batu, Kamis (18/8), sore. Terlapor diduga melakukan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik.

Direktur LBH PEKA, Lukman Wahyudi, mengatakan, terlapor menyebarkan postingan yang mengandung asusila dan kata kasar, ditujukan kepada pejabat negara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Terlapor, jelas dia, memposting status di akun Facebooknya sekira pukul 20.04 pada 8 Agustus. Kemudian, status tersebut disebar ke grup Facebook Aku Cinta Kota Batu.

“Isi postingannya kasar dan fitnah, sehingga bisa menyebar kebencian di masyarakat dan terjadi gejolak sosial,” kata dia, di Mapolres Batu, beberapa menit lalu.

MEndikbudPihaknya melaporkan perbuatan terlapor sebagai edukasi kepada masyarakat, supaya di era kebebasan menyampaikan pendapat tidak disalah artikan. Apalagi, disampaikan melalui media sosial yang diakses publik.

Pihaknya telah berkirim email ke PPNS IT cybercrime@mail.kominfo.go.id yang merupakan situs resmi Kominfo, khusus untuk pengaduan kasus pencemaran nama baik dan Sara.

“Harapan kami Polres Batu dapat menindaklanjuti, karena terlapor di akun Facebooknya beralamat di Kota Batu. Terlapor juga memposting statusnya di grup Aku Cinta Kota Batu. Ini bentuk pendidikan bagi masyarakat supaya bijaksana menggunakan media sosial,” jelas Alumnus Universitas Brawijaya ini.

Terlapor disangkakan tentang pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP junto Pasal 316 KUHP junto 319 dan 27 ayat (3) UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kendati demikian, langkahnya ini tanpa sepengetahuan korban. Ia beralasan, tidak harus Mendikbud langsung melaporkan kasus ini, karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik.

Ia juga mengakui tidak sedikit yang menghujat dan mengkritisi kebijakan Mendikbud soal Full Day School. Namun, kasus ini diketahui langsung pihaknya melalui grup Facebook Aku Cinta Kota Batu.

Selama kritikan dan masukan tersebut tidak menggunakan kata-kata kasar dan menebar fitnah, ia menilai hal tersebut biasa.

“Selain orangnya langsung, masyarakat termasuk kami bisa melapor. Sejauh ini tidak ada komunikasi langsung dengan Pak Muhadjir, mungkin beliau belum tahu kasus ini,” tegas dia.