Lapas Lowokwaru Tambah Dua Blok Khusus Narkoba

Kalapas Lowokwaru, Krismono. (deny)

MALANGVOICE – Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang akan menambah blok khusus narapidana kasus narkoba.

Saat ini, Lapas sudah melebihi kapasitas dengan 2 ribu lebih narapidana dan terbanyak adalah kasus narkoba. Karena itu, Kalapas Lowokwaru, Krismono, mengatakan, adanya blok khusus itu diharap bisa menampung 736 narapidana.

“Nanti ada dua blok di sana untuk kasus narkoba,” katanya pada Mvoice.

Blok yang dibangun dengan anggaran Rp 13,3 miliar itu, kata Kris, ditempatkan di paling ujung belakang Lapas dengan model bertingkat dua lantai. Ia berharap, pembangunan bisa selesai akhir tahun ini.

“Struktur bangunan sudah jadi, tinggal penyelesaian saja,” tandasnya.