Lapas Didominasi Narapidana Kasus Narkoba, BNN Kota Malang Prioritaskan Rehabilitasi

Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri penandatanganan komitmen Zona Integritas (ZI) dari BNN Kota Malang di kantor BNN Kota Malang, Kamis (17/9). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang memprioritaskan rehabilitasi bagi pelaku narkoba, khusus pengguna. Lantaran kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) penuh dan didominasi narapidana kasus obat-obatan haram tersebut

Hal itu terungkap pada acara penandatanganan komitmen Zona Integritas (ZI) di Kantor BNN Kota Malang, Kamis (17/9). Wali Kota Malang Sutiaji hadir dan mengapresiasi inisiasi BNN Kota Malang tersebut. Menurutnya, komitmen sangat penting dan bernilai strategis, sebab hal itu akan mengawal kesinambungan profesionalitas tugas dan fungsi dari sebuah lembaga. Sekaligus menjadi pedoman dan panduan yang dipatuhi semua aparatur yang ada di dalamnya.

“Terlebih tugas yang diemban BNN tidaklah ringan, ini bisa dicermati dari penghuni lapas banyak didominasi oleh kasus – kasus narkoba,” ujarnya.

Trust (kepercayaan), lanjut Sutiaji, juga menjadi poin penting bagi institusi penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik.

Kepala BNN Kota Malang, Agus Irianto membenarkan, bahwa 70 persen penghuni lapas adalah para terpidana kasus narkoba. Hal itu menggambarkan kedaruratan akan bahaya narkoba.

“Satu dari sisi kasus, yang berikutnya tentu berkaitan dengan kapasitas lapas itu sendiri, yang tentu juga perlu diperhatikan kalau semua napi narkoba berada dalam satu blok yang sama,” kata Agus.

Menanggapi itu, lanjut Agus, BNN Kota Malang akan fokus pada program rehabilitasi.

“Kita push dan kita kedepankan saat ini adalah program rehabilitasi,” imbuhnya.

BNN Kota Malang mencatat, untuk tahun 2020 (hingga September) telah melakukan 10 proses rehabilitasi untuk 10 residence (warga terpapar narkoba) dan 2 (dua) kasus tangkapan yang sudah masuk lapas.