Lagi, Menko Marves Perpanjang PPKM Hingga 13 September 2021

Tangkapan layar Menko Marvest, Luhut Binsar Panjaitan. (Mvoice/Istimewa)

MALANGVOICE – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan, kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan lantaran jumlah kabupaten dan kota di Jawa-Bali yang saat ini berada di level 4 hanya tinggal 11. Jumlah tersebut turun dari sebelumnya yakni sebanyak 25 kota dan kabupaten.

“Saat ini, jumlah yang level 2 meningkat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga turun ke level 3. Kalau Bali masih belum, kita perkirakan masih seminggu lagi,” ucap Luhut saat konferensi pers Senin (6/9) malam.

Baca juga: PTM Dimulai, Bus Sekolah Gratis dan Murid Tak Wajib Berseragam

Menurut Luhut, capaian yang diraih saat ini tidak semata-mata menjadi sebuah euforia yang membuat masyarakat terlena, dan disimpulkan jika Covid-19 itu tidak akan hilang dalam waktu yang singkat.

“Kita harus bersiap untuk hidup berdampingan dengan Covid-19, karena ini akan berubah dari pandemi menjadi epidemi,” jelasnya.

Luhut menjelaskan, saat ini pemerintah bersama masyarakat tetap menjalankan strategi yang selama ini sudah dilakukan untuk menekan Covid-19.

Strategi itu dengan peningkatan coverge vaksinasi, penerapan 3T (tracing, testing dan treatment) serta penerapan prokes, dan memanfaatkan aplikasi peduli lindungi sebagai integrator ketiga strategi tersebut.

“Pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa mengoptimalkan peduli lindungi. Dalam satu minggu terakhir, melalui aplikasi tersebut pemerintah mendapati banyak temuan,” terangnya.

Luhut menegaskan, jika berdasarkan screening melalui aplikasi peduli lindungi, terdapat 21 juta orang, yang mana 761 ribu masyarakat diketahui kategori merah, dan sebanyak 1.603 orang dinyatakam positif dan kontak erat, untuk itu dianjurkan agar tidak beraktifitas di ruang publik sementara waktu.

“Kedepan, pemerintah akan menindak orang yang kategori hitam jika tetap memaksa berkegiatan dj ruang publik dan kontak dengan banyak orang. Salah satunya akan dimasukan ke isoter,” bebernya.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan, jika Pemerintah juga akan melakukan beberapa penyesuaian dalam perpanjangan PPKM kali ini. Diantaranya waktu makan dine in di restoran atau mall akan ditambah menjadi 60 menit, dan melakukan ujicoba pembukaan 20 destinasi wisata di level 3.

“Jika berdasarkan catatan dan pantauan kami, kondisi pergerakan Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan. Itu dapat dilihat dari jumlah kota dan kabupaten, termasuk di Jawa Bali yang mengalami penurunan level,” pungkasnya.(end)