Lagi, KPK Dikabarkan Geledah Rumah Pejabat Pemkab Malang

Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK Kabupaten Malang

Sekretaris DPUSDA Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani saat memasuki ruang pemeriksaan. (Toski D).

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus dugaan suap dan gratifikasi DAK Pendidikan tahun 2011 silam.

Tim penyidik dari lembaga anti rasuah ini telah menggeledah rumah mantan Direktur PD JASA YASA, Chairul Anam yang berbeda di kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru, Rabu (28/11). Dalam penggeledahan tersebut KPK dikabarkan telah menyita dokumen terkait kasus ini dari penggeledahan tersebut.

Tim penyidik KPK hari ini diperkirakan bakal melakukan penggeledahan di rumah atau kantor Kabid Bina Manfaat pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang M. Fauzi usai menjalani pemeriksaan di gedung Rupatama Polres Makota.

M. Fauzi meninggalkan Polres Makota dengan menggunakan mobil Toyota Rush plat merah N 736 DP dan di buntuti mobil Toyota Kijang Innova jenis reborn warna hitam.

Sementara, Sekretaris DPUSDA Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani, ketika di konfirmasi dijeda pemeriksaan mengatakan, pihaknya datang sebagai saksi dengan tersangka Rendra Kresna.

“Baru isi data. Saya datang sebagai saksi Pak Bupati, dan sampai sekarang belum selesai. Baru isi data,” tandasnya singkat.

Sedangkan, juru Bicara KPK, Febri Diansyah hingga berita ini ditulis, belum merespons ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.(Hmz/Aka)