Kursi Ketua DPRD Kota Malang Diisi Mantan RW 06 Kelurahan Purwantoro

Bambang Heri Susanto Ketua DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)
Bambang Heri Susanto Ketua DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Akhirnya, kursi pimpinan DPRD Kota Malang segera terisi. Pengampunya adalah Bambang Heri Susanto, dari Frasi PDI Perjuangan.

Bambang bakal dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang yang baru dijadwalkan, Senin 26 November mendatang. Bambang akan mengisi jabatan Ketua DPRD Kota Malang yang selama beberapa bulan belakangan kosong. Sebab, ketua sebelumnya tersandung persoalan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ya, politisi PDI Perjuangan Kota Malang Dapil Blimbing ini akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang, Wedhayati. Bambang mengungkapkan bahwa proses pelantikkan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Malang berlangsung cukup lama.

“Pengajuan surat dari partai sudah diajukan ke wali kota sejak empat hari setelah DPRD PAW dilantik (September silam). Dari wali kota turun ke sekwan, baru dikirim ke gubernur. Nah yang dari gubernur baru turun dua minggu lalu,” ujar Bambang beberapa waktu lalu.

Bambang melanjutkan, setelah surat dari gubernur terkait SK penetapan turun, butuh waktu hingga hingga dua mingguan untuk menetapkan tanggal pelantikannya. Sebab harus menyesuakan dengan agenda Ketua PN Malang yang cukup padat. Tanggal pasti itu, 26 November.

“Yang jelas pagi ya karena Ketua PN Malang akan segera berangkat bimtek ke luar kota,” sambung mantan Ketua RW 06 Kelurahan Purwantoro ini.

Bambang berkomitmen, usai dilantik nanti, dirinya langsung tancap gas bekerja. Sebab, cukup banyak pekerjaan-pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan. Dicontohkannya, pembahasan beberapa perda.
Ada empat ranperda yang ditargetkan rampung Desember mendatang. Tidak hanya itu saja, akan ada agenda perubahan alat kedewanan. Namun tidak perombakan besar-besaran.

“Karena yang jelas saya akan berganti posisi. Sehingga posisi saya sekarang di komisi B akan diganti lain. Istilahnya tambal sulam saja kok,” pungkas pria peramah ini.(Hmz/Aka)