Kuota P3K dan CPNS di Kabupaten Malang Bertambah Jadi 2.560 Orang, Lihat Formasinya

Kepala BKPSDM Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bisa sedikit bernafas lega, karena ada penambahan kuota penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, awalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi kuota P3K untuk guru sebanyak 2081 orang, namun kini berubah menjadi 2560 orang.

“Kami mendapatkan tambahan menjadi 2560 orang. Penambahan itu berdasarkan surat keputusan Kepmenpan RB nomor 809 tahun 2021 tanggal 29 April kemarin, Kabupaten Malang mendapat formasi ASN 2560 orang,” ucapnya Jumat (18/6).

Menurut Nurman, jumlah tersebut akan dibagi menjadi dua formasi, yakni 2206 untuk P3K, dan 354 untuk CPNS. Untuk formasi P3K, akan dibagi lagi menjadi tiga bagian. Yang terbanyak, sejumlah 2081 formasi akan diberikan untuk posisi guru, 124 kuota untuk tenaga kesehatan, dan 1 orang untuk tenaga teknis.

“Formasi CPNS ada sebanyak 354 orang, rinciannya 239 untuk tenaga kesehatan, dan 115 formasi untuk tenaga teknis,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Malang Ajukan 2.000 Kuota CPNS, Tambah Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Penambahan tersebut, lanjut Nurman, dilakukan atas dasar kebutuhan yang ada saat ini di Jawa Timur ini. Namun, untuk Jadwal dan informasinya masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Untuk jadwal kapan pendaftarannya masih menunggu informasi lanjutan dari pusat,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Kepala BKN tanggal 28 Mei tahun 2021 nomor 4761/BKP-10/SD/K masih ada beberapa peraturan yang belum ditetapkan, maka penerimaan P3K dan CPNS masih belum dibuka hingga ada pengumuman selanjutnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga, agar menyiapkan berkas yang diminta. Kami juga akan menyiapkan diri untuk menghadapi seleksi,” tukasnya.(end)