Kukuhkan Satgas Saber Pungli, Anton: Budaya Pungli Harus Dihapus!

Pengukuhan Satgas Saber Pungli Kota Malang

Wali Kota Malang, HM Anton, Mengukuhkan Satgas Saber Pungli di Balai Kota.
Wali Kota Malang, HM Anton, Mengukuhkan Satgas Saber Pungli di Balai Kota.

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Senin (9/1), di Ruang Sidang Balai Kota. Sebanyak 45 anggota dari berbagai elemen termasuk unsur pemerintahan, Polisi, TNI hingga akademisi masuk dalam tim yang bertujuan untuk memberantas praktik Pungli.

Pengukuhan ini juga dihadiri, Wakil Wali Kota, Sutiaji, Ketua DPRD, Arief Wicaksono, Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, Sekertaris Daerah, Dr Idrus, dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pengukuhan Satgas Saber Pungli ini merupakan implementasi intruksi Presiden RI, Joko Widodo, yang sudah menabuh perang terhadap praktik Pungli. Tugas tim tersebut yakni menggali informasi serta melaporkannya kepada pemerintah dan ditindaklanjuti sesuai peraturan.

Dalam sambutannya, Anton menegaskan, tata kelola pemerintah yang baik merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan Kota Malang, sehingga Satgas Saber Pungli merupakan mandat dan amanah masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan profesional.

“Sehingga cita-cita pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik bisa direalisasi dengan baik,” kata suami Hj Dewi Farida Suryani itu.

Dijelaskan, budaya Pungli yang selama ini masih terjadi harus segera dihapus, karena kepemimpinan bersih akan memberi dampak positif tumbuh kembang ekonomi sehat. “Budaya Pungli yang bisa menjadi faktor gratifikasi ini harus segera dihapuskan dari Kota Malang dengan terbentuknya Tim Saber Pungli ini,” pungkasnya.