KPU Verifikasi 2.038 Berkas Dukungan Perbaikan Paslon Perseorangan

Ketua KPU Batu, Rochani, saat menyerahkan berkas perbaikan salinan B.1 KWK ke PPK.(Miski)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu menyerahkan salinan model B.1 KWK (daftar dukungan) perseorangan ke PPK, Senin (10/10).

Ketua KPU, Rochani, mengatakan, nantinya selama enam hari sejak 12-17 Oktober akan dilakukan verifikasi faktual oleh PPS. Selanjutnya, tanggal 18-19 Oktober rekapitulasi ditingkat PPK dan 20-21 Oktober di KPU.

“Nanti bisa diketahui, memenuhi syarat apa tidak. Jumlahnya kekurangan kan 66 suara,” kata dia, beberapa menit lalu.

Apabila kurang dari 66 suara, secara otomatis Paslon perseorangan tidak lolos. Saat ini, jumlah dukungan yang diserahkan tersisa 2.038 suara, dari awal jumlah dukungan 2.044 suara.

“Enam di antaranya tidak memenuhi syarat. Seperti tidak tercantum foto copy dukungan, beda wilayah administrasi dan beda dapil,” jelas dia.

Setelah selesai semua, tambah dia, pihaknya akan menetapkan keempat Paslon tanggal 24 Oktober.

“Tanggal 25 Oktober baru pengambilan nomor urut Paslon,” tandasnya.