KPU-Timses Paslon Sepakat APK Disamakan

KPU dan empat Timses melangsungkam Rapat koordinasi di Kantor KPU.(miski)
KPU dan empat Timses melangsungkam Rapat koordinasi di Kantor KPU.(miski)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu bersama Tim sukses (Timses) empat Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota, sepakat Alat Peraga Kampanye (APK) disamaratakan. Kepastian tersebut tertuang dalam rapat koordinasi KPU dan Timses, Kamis (3/11).

Komisioner KPU, Saifudin Zuhri, mengatakan, penyediaan Alat Peraga Kampanye dan bahan kampanye sepenuhnya dihandel KPU.

Nantinya APK dipasang di tempat umum. Sedangkan bahan kampanye disebar ke masyarakat.

“Sekaligus juga meminta Timses empat Paslon agar tak memasang APK di luar KPU. Sejauh ini banyak APK yang belum dicabut,” kata dia.

Selain itu disepakati APK disamakan untuk prinsip keadilan dan menghindari pergesekan antar sesama Paslon.

“Baliho KPU ada lima. Sudah dipilih lima titik untuk pemasangan, seperti Areng-Oro-oro Ombo, Tlekung dan Pendem,” jelas dia.