KPU Tetapkan DPS Pilwali Batu 149.728 Jiwa

KPU Batu melangsungkan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan pemilih sementara.(Miski)
KPU Batu melangsungkan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan pemilih sementara.(Miski)

MALANGVOICE – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalan Pilwali Kota Batu, sebanyak 149.728 jiwa. Tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Pemilih Sementara, di Riverstone Hotel & Cotage, Selasa (1/11).

Komisioner KPU, Ashar Chilmi, mengatakan, hasil tersebut merupakan rekapitulasi PPS di 24 desa/kelurahan dan PPK di tiga kecamatan.

“Hasil rekapitukasi ditetapkan menjadi DPS. Selanjutnya PPK dan PPS mengumumkan di tempat-tempat yang dapat dijangkau, dicermati dan nantinya ditanggapi masyarakat,” kata dia, beberapa menit lalu.

Ashar mengimbau masyarakat yang identitasnya maupun ada keluarga yang belum terdaftar, segera menghubungi PPS, PPK dan bisa juga ke KPU.

“Sebelum 4 Desember tak kunjung menyampaikan nama dan identitasnya, kami khawatir susah masuk DPT. Sesuai jadwal, penetapan DPT pada 6 Desember,” jelas dia.

Pihaknya juga meminta masyarakat yang belum mengantongi atau mengurus E-KTP, sebaiknya langsung datang ke Dispendukcapil.

“Sesuai aturan memang syaratnya sudah mengantongi E-KTP. Kami harap dapat segera terselesaikan,” paparnya.