KPU Siap Jemput Pemilih Disabilitas

Komisioner KPU, Abdul Kholiq.(Miski)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang siap jemput bola bagi pemilih yang memiliki keterbatasan fisik (disabilitas). Upaya tersebut untuk meningkatkan partisipasi pada Pilkada, 9 Desember mendatang.

Komisioner KPU, Abdul Kholiq, menyebut, KPU telah menyiapkan dua cara supaya pemilih disabilitas menggunakan hak pilihnya. Upaya itu juga berlaku bagi pemilik suara lanjut usia (Lansia).

Pertama, di setiap TPS ada petugas atau pendamping, nantinya mereka akan mendampingi para disabilitas atau lansia hingga bilik suara.

“Kedua, didatangi ke rumahnya atau di tempat mereka berkumpul, dengan syarat mereka aktif melapor ke KPU,” jelasnya.

Kendati begitu, jumlah pasti pemilih disabilitas dan lansia belum finish. Sebab, masih proses pendataan ulang jumlah DPT.

“Mereka juga punya hak menentukan siapa pemimpinnya, sewajarnya mendapat perlakuan sama dari KPU,” tandasnya.-