KPU RI Minta KPU Batu Cari Solusi bagi Warga yang Belum Penuhi Syarat

Menuju Batu 1

Ketua KPU Batu, Juri Ardiantoro.(miski)
Ketua KPU Batu, Juri Ardiantoro.(miski)

MALANGVOICE – Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro meminta KPU Kota Batu segera mencarikan jalan ke luar bagi warga yang belum tercantum dalam database dan tidak memiliki E-KTP.

Menurutnya, data dari KPU Batu ada lebih 1.000 orang yang secara faktual adalah warga kota Batu, tapi belum memenuhi syarat.

Setidaknya, warga harus memiliki E-KTP atau surat keterangan (Suket) dari Dispendukcapil.

“Karena, warga bisa memilih apabila memiliki salah satu dari dua syarat tersebut,” kata dia, usai memberi pengarahan di Hotel Agrokusuma, Jumat (23/12).

Juri menyarankan penyelenggara segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Apakah nantinya diupayakan masuk dalam database kependudukan atau dengan cara lainnya.

Syarat tersebut sudah final sesuai peraturan yang ada.”Paling penting warga yang ingin menggunakan hak pilih, betul-betul warga daerah asli,” jelasnya.

Juri mengapresiasi kinerja KPU Kota Batu. Pasalnya, sampai sekarang tahapan Pilkada berjalan lancar dan belum ada masalah serius.

Apalagi, tambah dia, Pilkada Kota Batu satu-satunya di Provinsi Jawa Timur. Otomatis menjadi perhatian utama masyarakat Jawa Timur.

“Kami minta, buatlah Pilkada sebaik-baiknya dan menjadi prestasi di tahun 2017,” pungkas dia.