KPU Pastikan Rudi-Djonet Penuhi Prosedur

Paslon Wali Kota dan Wakil Wlai Kota Batu, H Rudi-Sujono Djonet.(Miski)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memastikan keabsahan surat rekom Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, H Rudi-Sujono Djonet.

Ketua KPU, Rochani, menyatakan, rekom tiga partai pengusung yakni PAN, Nasdem dan Hanura benar adanya. Hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan klarifikasi ke DPP ketiga partai.

Rekom PAN diserahkan Minggu (26/9), Nasdem dan Hanura pada hari Senin (27/9).

“Kami sudah klarifikasi keabsahan surat yang diterbitkan. Hanura ada berita acara ditandatangani Ketua dan Sekjen,” kata dia, Sabtu (1/10).

Rochani juga memastikan Paslon Rudi-Djonet sesuai prosedur. Pasalnya, Paslon tersebut mendaftar sebelum waktu pendaftaran ditutup.

“Tidak ada masalah, karena pendaftarannya sesuai prosedur,” jelas alumnus Universitas Brawijaya itu.

Sebelumnya, Forum Pemantau Pemilu menuding KPU curang lantaran menerima Paslon Rudi-Djonet. Selain syarat yang dinilai kurang, juga waktu pendaftaran sudah ditutup.