KPU Kabupaten Malang Nyatakan Bapaslon SanDi Lolos Seleksi Administrasi

Sandi
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini (berjilbab) saat menyerahkan berkas kelolosan SanDi. (Istimewa)

MALANGVOICE – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang diusung dari gabungan partai dengan koalisi berjorgan ‘Malang Makmur’ dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dengan begitu, status Bapaslon SanDi saat ini menjadi Pasangan Calon (Paslon) SanDi.

“Alhamdulilah, langkah Paslon SanDi berjalan lancar dan tanpa kendala, kami berharap kedepannya langkah kami untuk memenangkan Paslon Sandi diber kelancaran oleh Allah,’’ ucap Ketua Tim Malang Makmur, Hari Sasongko, Senin (14/9).

Sementara itu, Calon Bupati (Bacabup) Malang, HM Sanusi merasa bersyukur atas terpenuhinya berkas persyaratan pencalonan dirinya.

“Alhamdulillah, semua berkas yang disyaratkan KPU telah terpenuhi,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Sanusi, dirinya sudah mempersiapkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

“Saya siap, terimakasih pada para kiai dan tokoh agama atas doa dan dukungan,” tandasnya.

Sebagai informasi, surat lolos seleksi administrasi itu diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini kepada Liaison officer (LO) paslon Sandi yang diwakili oleh Eko KIswanto.

Paslon SanDi tersebut, diusung oleh Gabungan partai dalam koalisi Malang Makmur sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan beberapa partai non parlemen.(der)