KPP Pratama Malang Selatan Sosialisasi Tax Amnesty di Pasar Besar

Petugas menyosialisasi Tax Amnesty di Pasar Besar Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Petugas menyosialisasi Tax Amnesty di Pasar Besar Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Selatan menggelar sosialisasi tax amnesty di Pasar Besar, Kota Malang, Kamis (24/11) hari ini. Sosialisasi ini tidak lepas dari upaya menekan penerimaan tax amnesty pada periode ke-2.

Kasi Pelayanan KPP Malang Selatan, Dhanny Irwansyah, menyebut, sasaran tax amnesty hingga periode ke-3 mendatang memang memprioritaskan pelaku UMKM. Karena itu, pihaknya mengerahkan petugas turun langsung ke pasar.

“Pasar Besar ini kan sudah jadi ikon Kota Malang, jadi ini hanya gebyarnya saja. Di luar itu, kami terus sosialisasi dan melakukan sejumlah terobosan,” ungkapnya.

Dhanny menambahkan, hal terpenting yang disosialisasikan adalah pemahaman mengenai tax amnesty. Menurutnya, banyak yang tidak mengikuti tax amnesty lantaran kurang mengetahui manfaat dan tata caranya.

“Karena itu petugas kami sebar keliling dari stand satu ke stand lain. Untuk periode ke-2 ini, yang sudah mengikuti tax amnesty memang masih sedikit. Kami terus berkonsentrasi hingga Maret nanti, utamanya menyasar UMKM,” tegasnya.