KPK Undang Wali Kota Malang Sutiaji ke Jakarta, Ada Apa?

Wali Kota Malang Sutiaji.
Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai jalani pemeriksaan di Mapolres Malang Kota, belum lama ini, Sutiaji kini diundangkan ke kantor lembaga antirasuah itu di Jakarta, Senin (22/4).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika ada pemanggilan untuk Wali Kota Malang, Sutiaji. Politisi Demokrat itu dipanggil kapasitasnya sebagai saksi dalam lanjutan kasus suap pembahasan APBD-Perubahan Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2015.

Selain Sutiaji, penyidik KPK juga memanggil Kepala Bappeda Kota Malang masa jabatan tahun 2015, Wasto sebagai saksi dalam kasus ini.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Cipto Wiyono, mantan Sekda Kota Malang tahun 2015.

“Direncanakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CWI (Cipto Wiyono),” kata Febri.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah, Sutiaji belum merespon balik saat dikonfirmasi MVoice melalui pesan singkat nomor selulernya.(Der/Aka)