KPK Soroti Jatim, Pemkot Malang Kuatkan 6 Area Rawan Korupsi

Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Jawa Timur (Jatim) mendapatkan sorotan dari KPK setelah mencuatnya kasus Bupati Probolinggo.

Hal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan langkah antisipasi dengan cara melakukan penguatan di enam area rawan korupsi.

Keenam area rawan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa. Kedua, yakni kebijakan reformasi birokrasi, khususnya pada mutasi, rotasi dan rekrutmen pegawai.

Kemudian ketiga ada pemberian izin usaha, keempat ada penggelembungan proyek pembangunan, kelima adalah penerima fee proyek dan terakhir, kongkalikong pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Insyallah minggu depan akan kita kumpulkan semua. Ini kan nanti OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pejabat pembuat komitmen juga akan kita hadirkan,” ujarnya.

“Terus di kita itu kan sudah ada 8 area perubahan dan 6 yang rawan tindak korupsi itu nanti akan kita kuatkan,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (2/9).

Penguatan pada enam area rawan korupsi itu, berkaca pada kasus yang ada di beberapa daerah di Jatim. Sutiaji menganggap permasalahan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu menjadi perhatian bersama.

Selain itu, pada bulan Oktober 2021 mendatang pihaknya akan melakukan cuci otak kepada semua OPD dalam rangka untuk penguatan kelembagaan serta dari segi moral.

“Kita harus kuatkan terus menerus sehingga tidak ada wilayah-wilayah lubang yang bisa dimasuki sehingga rawan terjadi korupsi,” tandasnya.(end)