KPK Sita Dokumen APBD Kota Malang Tahun 2015

KPK Geledah Balai Kota Malang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto. (Muhammad Choirul)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Balai Kota Malang, Rabu (9/8). Salah satu dokumen yang disita adalah berkas APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, tidak menyebut secara rinci dokumen apa saja yang disita. Hanya saja, dia memastikan KPK sempat mengamati dan membawa dokumen APBD 2015.

“APBD induk, kalau P-APBD tidak. Selain APBD, saya tidak tahu,” ujar mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini, sesaat setelah penggeledahan rampung.

Ditanya spesifikasi kasus yang jadi perhatian KPK, dia juga mengaku tidak tahu. Hanya saja, dia pernah memenuhi panggilan KPK pada 2016 lalu. Pemanggilan itu juga terkait APBD 2015.

“Saya tidak hapal berapa orang yang saat itu dipanggil, apalagi saat itu kan pemanggilan tidak bareng-bareng, dipanggil sendiri-sendiri,” urainya.

Saat itu, lanjut dia, KPK meminta penjelasan terkait proses dan mekanisme penganggaran. Dalam hal ini, Wasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kapasitasnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat itu.

“Kalau hari ini, saya hanya menemani, tidak ditanya apa-apa,” pungkasnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria