KPK Lanjutkan Pemeriksaan Anggota Dewan di Polres Malang Kota

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Anggota KPK membawa koper besar dalam pemeriksaan saksi. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melanjutkan pemeriksaan terhadap 12 anggota DPRD Kota Malang, Selasa (15/8). Pemeriksaan tetap berlangsung di Aula Polres Malang Kota.

Seperti pada hari sebelumnya, tempat pemeriksaan dijaga ketat polisi dan dilakukan secara tertutup. Beberapa anggota dewan ini masuk dalam ruangan sejak pukul 9.30 WIB. Sementara petugas KPK sudah berada di dalam dengan koper besar yang diduga berisi dokumen dan peralatan penting untuk memeriksa.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti, mengatakan dirinya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi bersama 12 anggota dewan lain. “Termasuk saya juga dipanggil,” ujarnya.

Selain Rahayu, anggota legislatif lain yang dipanggil adalah Salamet (Gerindra), Abdurachman (PKB), Sugiarto (PKS), Soni Yudiarto (Demokrat), Sukarno (Golkar), Subur Triono (PAN), Suparno (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Diana Yanti (PDI Perjuangan), Choirul Amri (PKS), dan Bambang Trioso (PKS).

KPK memanggil anggota dewan itu sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono yang ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti