KPK Jadwalkan Pemeriksaan Beruntun di Kota Malang

KPK Bongkar Korupsi di Malang

kpk Geledah Balai Kota Malang beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)
kpk Geledah Balai Kota Malang beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mendalami dugaan suap yang melibatkan legislatif dan eksekutif di Kota Malang. Mulai Selasa (17/10) hari ini, lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan beruntun, hingga 23 Oktober mendatang.

Puluhan anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemkot Malang akan dihadirkan sebagai saksi dalam pemeriksaan marathon ini. Mereka bakal diminta memberi kesaksian atas dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, dan Ketua Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jarot Edy Sulistiyono.

Sebagaimana diketahui, keduanya kini telah berstatus tersangka dugaan suap pengesahan APBD perubahan tahun 2015. Arief Wicaksono juga diduga menerima suap dari tersangka lain, yakni Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman, terkait APBD 2016.

Nama terakhir juga telah berstatus tersangka. Dihubungi terkait hal ini, Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengaku belum tahu terkait pemeriksaan yang bakal berlangsung hingga sepekan ke depan.

“Saya baru saja tiba dari Surabaya. Belum mendapat surat tembusan sama sekali,” kata mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang ini kepada MVoice.

Hanya saja, salah seorang anggota legislatif, Subur Triono, membenarkan telah menerima surat panggilan KPK. “Saya mendapat panggilan, diperiksa Rabu (18/10) besok. Kalau (anggota) yang lain saya tidak tahu,” kata politisi PAN itu.(Coi/Yei)