KPK Belum Umumkan LHKPN Empat Paslon

Foto screenshot dari website resmi KPK.

MALANGVOICE – Pelaksanaan Pilwali Kota Batu semakin dekat. Empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah mendaftar ke KPU.

Keempat Paslon sudah menyerahkan syarat calon dan pencalonan ke KPU, termasuk tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Empat Paslon tersebut Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso, Abdul Majid-Kasmuri Idris, H Hairuddin-Hendra Angga Sonatha, dan H Rudi-Sujono Djonet.

MVoice kemudian menjelajah website resmi KPK (KPK.go.id). Dalam situs tersebut tertera kanal LHKPN, selanjutnya menuliskan nama daerah pencalonan dan tak butuh waktu lama muncul delapan nama calon.

Dalam laman tersebut tertera nama calon, jabatan pencalonan, tanggal terima beserta besaran harta kekayaan.

Punjul Santoso dan Hendra Angga Sonatha tercatat terlebih dahulu menyerahkan LHKPN, yakni tanggal 21 September, diikuti H Hairuddin 22 September, Dewanti 23 September, Rudi 30 September dan Sujono Djonet tanggal 01 Oktober. Sedangkan Abdul Majid dan Kasmuri Idris kompak pada 03 Oktober.

Namun, keterangan total harta kedelapan calon di laman tersebut hanya tertulis proses.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU, Saifuddin, mengaku, KPU hanya menerima tanda terima LHKPN. Soal besaran harta kekayaan Paslon menjadi wewenang KPK.

“Sebatas tanda terima, karena syaratnya berbunyi demikian. Biasanya harta calon diumumkan dalam laman KPK,” kata dia, kepada MVoice.

Sementara itu calon independen, Abdul Majid, mengaku telah menyerahkan LHKPN ke KPK. IMeski demikian ia enggan berkomentar saat ditanya besaran harta kekayaannya.

“Tunggu saja pengumuman dari KPK. Yang jelas saya sudah laporkan apa adanya,” ungkapnya.