KPK Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap APBD-P 2015

Febri Diansyah (Istimewa)
Febri Diansyah (Istimewa)

MALANGVOICE-Kasus suap APBD Perubahan tahun 2015 yang telah menyeret sejumlah nama dari eksekutif dan legislatif di Kota Malang kembali menyeruak. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumah anggota DPRD Kota Malang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun MalangVoice, penyidik KPK memeriksa beberapa rumah anggota dewan di Kota Malang untuk melakukan pendalaman kasus. Kabarnya, lembaga anti rasuah itu juga telah mengeluarkan sprindik terbaru bagi tujuh anggota dengan inisial, IG, AI, EA, BT, MF, IT dan RH.

Dikonfirmasi perihal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika saat ini tengah ada pengembangan kasus suap APBD-P Tahun 2015.

“Jadi kemarin KPK sudah memproses ada sejumlah anggota DPRD di Malang dan sudah proses pelimpahan. Kami memperhatikan fakta dan melakukan pengembangan,” kata Febri pada Rabu (29/8) di Jakarta.

Terkait dengan adanya tersangka baru, KPK masih belum mengkonfirmasi hal itu, pasalnya saat ini masih dilakukan penyidikan dari pengembangan kasus yang ada.

“Apakah ada tersangka baru belum bisa di konfirmasi karena masih perlu melakukan beberapa hal di daerah,” tandasnya.

Kasus suap APBD – P Tahun 2015 ini cukup menjadi sorotan karena menyeret sejumlah nama dari kalangan eksekutif dan legislatif. Wali Kota Malang Non Aktif, H. Moch Anton dan Mantan Kepala Dinas PU, Jarot Edy Sulistyo serta Mantan Ketua DPRD, Arif Wicaksono sudah divonis atas kasus tersebut. Sedangkan beberapa anggota DPRD lain sudah ditetapkan menjadi tersangka dan beberapa di antaranya sudah disidangkan.(Hmz/Aka)