KPH Malang dan Muspika Poncokusumo Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan

Sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Gubuklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.(Istimewa)
Sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Gubuklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.(Istimewa)

MALANGVOICE – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia setiap tahun cukup tinggi. Tak terkecuali di wilayah Malang. Mengantisipasi terjadinya kebakaran, Muspika Poncokusumo melangsungkan sosialisasi dan pembentukan penanganan kebakaran hutan, Kamis (3/8).

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek, Danramil, TNBTS, Mahasiswa, KPH Malang dan masyarakat. Mereka juga diajak menyusuri dan melihat langsung hutan di daerah Poncokusumo.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, sosialisasi penting untuk menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Malang. Kegiatan ini serentak dilangsungkan di setiap desa. Kebakaran terjadi lantaran perbuatan manusia dan faktor alam.

“Kebakaran hutan dan lahan akan merugikan masyarakat sendiri. Kalau hutan terbakar, sulit untuk mengembalikan ke awal,” katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Pelaku pembakaran hutan bisa dijerat pidana, karena menyebabkan kerugian berupa rusaknya hutan. Pihaknya berharap masyarakat di sekitar hutan agar senantiasa berpartisipasi menjaga hutan. Termasuk bersama-sama mencegah terjadinya penebangan liar. Hutan sangat penting untuk kelangsungan hidup, tidak hanya untuk manusia, tetapi juga mahluk lainnya.

“Belum lagi, asap akibat kebakaran mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Pemerintah juga mengeluarkan biaya banyak untuk mengatasi kebakaran hutan. Saya harap, masyarakat Malang punya kesadaran tinggi,” harap dia.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria