Kota Malang Segera Miliki Perda Lansia

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang kembali mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya, yakni perda lanjut usia (lansia) yang ditujukan agar Kota Malang menjadi predikat kota layak lansia.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar mengatakan, sebelumnya perda nomor 13 tahun 2015 tentang kesejahteraan lansia tersebut sudah siap, namun hanya saja mengalami hambatan karena permasalahan anggaran.

Politisi Golkar tersebut menyampaikan, jika di dalam perda itu nantinya terdapat tempat – tempat khusus untuk lansia termasuk pelayanan di Puskesmas.

Sementara, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan sangat mendukung adanya perda lansia. Pihaknya kini tengah mempersiapkan anggaran untuk perda tersebut serta akan diperjelas dengan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Kami tengah mempersiapkan semuanya dan akan kami tindak lanjuti,” ujar Sutiaji.

Sutiaji bahkan sangat setuju apabila lansia kini bisa berdaya guna dan meningkatkan produktivitas dengan berbagai kegiatan positif. (Hmz/Ulm)