Kota Malang Masuk Level 1 PPKM, Sutiaji Imbau Masyarakat Tetap Waspada Covid-19

Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan pemaparan, (Ist).

MALANGVOICE – Kota Malang masuk level satu perpanjangan PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 tahun 2021.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan keputusan tersebut muncul bersamaan dengan perpanjangan PPKM level wilayah Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022 mendatang.

“Berdasarkan Inmendagri, kita sudah masuk PPKM Level satu,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (14/12).

Sutiaji menyampaikan, pihaknya kini masih mempersiapkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang untuk acuan kebijakan penerapan PPKM Level satu nantinya.

“Nanti ada SE-nya akan segera diterbitkan. Yang pasti SE itu menyesuaikan dengan Inmendagri,” jelasnya.

Meski telah berada di Level satu PPKM, Sutiaji tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Dengan tetap waspada dan menerapkan Prokes ketat, sehingga bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Malang,” pesannya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif menambahkan secara umum PPKM level satu tidak berbeda dengan PPKM Level dua hingga empat. Hanya ada perbedaan kelonggaran pembatasan.

“Sama dengan PPKM Level lain. Cuman ada kelonggaran itu aja. Dan untuk kelonggaran apa saja itu menunggu SE Wali Kota Malang,” tandasnya.(der)