Kota Batu Miliki Perpustakaan Daerah, Februari Beroperasi

Pengendara sepeda motor melintas di depan gedung Perpustakaan Daerah Kota Batu (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Kota Batu kini memiliki perpustakaan daerah yang didirikan di sekitar Alun-alun Kota Batu.

Pembangunannya menelan anggaran Rp 1,9 miliar merenovasi gedung eks Dinas Cipta Karya Kota Batu yang sekarang berganti nama menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Pembangunan itu rampung pada 23 Desember 2021. Meski begitu, hingga kini belum difungsikan. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Batu, Santi Restuningsasi mengatakan, layanan itu akan dioperasikan bersamaan dengan acara peresmian yang dijadwalkan pada 4 Februari 2022.

“Wali Kota Batu sangat berantusias meresmikan infrastruktur untuk meningkatkan budaya literasi ini,” kata mantan Kabag Humas Pemkot Batu itu.

Baca Juga: DPKP Kota Batu Usulkan Pos Damkar di Tiap Kecamatan

Seraya menunggu jadwal peresmian, Disperpusip juga menyiapkan segala fasilitas penunjang. Konsep yang diinginkan yakni citra perpustakaan sebagai tempat yang nyaman. Sehingga ingin menanggalkan kesan yang menjenuhkan. Didukung pula dengan layanan yang berbasis digital.

Ruang perpustakaan nantinya akan didesain terbuka untuk diskusi publik. Santi berujar, masyarakat bisa memanfaatkan perpustakaan untuk kegiatan literasi, sosial dan lainnya. Didukungv

“Nah, kalau konsepnya harus mengikuti zaman. Dengan perkembangan teknologi yang cukup menggebrak dunia, kami akan menyeimbangkan kegiatan perpustakaan. Kami bedakan nanti dari pelayanannya, ruangannya, kemudian detail-detailnya. Kami tidak ingin seperti dulu lagi,” terangnya.

Selain itu Disperpusip secara interaktif mengajak masyarakat untuk memberikan usulan. Agar buku-buku yang dikoleksi memiliki topik yang menarik. Usulan itu bisa disalurkan melalui http://Bit.ly/usulanbuku2022. Pada 2022 ini, Disperpussip berencana akan menambah koleksi buku lebih dari 6000.

“Kami menampung usulan hingga Maret. Koleksinya akan ditambah secara bertahap berdasarkan usulan dari masyarakat,” pungkasnya.(der)