Korban Pungli Oknum Pegawai BPN Melapor ke Polres Batu

Korban dugaan Pungli oknum pegawai BPN saat melapor ke Polres Batu.(Miski)
Korban dugaan Pungli oknum pegawai BPN saat melapor ke Polres Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Korban praktik Pungutan liar (Pungli) oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) melapor ke Polres Batu, Rabu (9/11).

Empat korban yakni Istri Andri Suprapto, Adidah, Endah, Sutikno, dan Soedjuani, didampingi Direktur GGAA, Sudarno.

Salah satu korban, Endah, mengakui, melapor ke Polisi karena yang bersangkutan tidak jelas keberadaannya. Apalagi, sertifikat tanah miliknya juga masih di tangan oknum pegawai BPN.

“Semoga dengan laporan ini, polisi segera menindaklanjuti,” akunya.

Direktur GGAA, Sudarno, mengungkapkan, kepolisoan akan melakukan pemberkasan terlebih dulu dan mengecek ke BPN, berapa sebenarnya biaya pengurusan sertifikat.

“Sehingga bisa diketahui berapa uang yang diterima terlapor. Dari empat ini baru dua yang bisa menunjukkan bukti berupa kwitansi pembayaran,” jelasnya.

Sampai berita ini ditulis, keempat korban masih menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim.