Korban Meninggal Bertambah, Polisi Segerakan Panggil Yayasan Unisma dan Kontraktor

RSI Unisma (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Korban meninggal dari peristiwa jatuhnya pekerja proyek RSI Unisma bertambah satu orang. Satu korban terakhir meninggal, Rahmad Arifin (31) warga asal Kasembon.

Rahmad Arifin meninggal dunia di RS Karsa Husada, Kota Batu setelah mendapat perawatan intensif dua hari pasca kejadian. Dengan begitu total pekerja meninggal ada lima orang, yakni Rutman (35), Kasianto (40), Subeki (30), dan Agus (30). Semuanya merupakan warga Kabupaten Malang.

KBO Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Rudy Widajanto, membenarkan adanya satu korban meninggal. Sedangkan korban luka juga masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

“Korban meninggal dua hari setelah kejadian. Totalnya jadi 5 orang. Sedangkan semua korban luka yang dirawat sudah melewati masa kritis dan akan kami mintai keterangan,” kata Rudy mewakili Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Azi Pratas Guspitu.

Adanya satu korban tambahan ini membuat Polresta Malang Kota semakin serius mencari siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan pada Selasa (8/9) sore itu.

“Pasti ada tersangka, tapi kami harus hati-hati dengan kasus ini,” ujar Rudy.

Saat ini Polresta Malang Kota menunggu hasil Labfor Polda Jatim dari olah TKP beberapa waktu lalu sambil menyiapkan jadwal pemeriksaan saksi lain. Yakni Direktur RSI Unisma, yayasan, dan kontraktor dari PT Dwi Ponggo Seto.

“Tanggal 22 September nanti kontraktor, besoknya jadwal dari yayasan dan dilanjutkan Direktur RSI. Baru kemudian saksi kunci, yakni para korban yang masih selamat,” jelasnya.

Saat ini sudah ada beberap saksi yang diperiksa. Termasuk mandor, saksi mata, dan keluarga korban meninggal.

“Kami ingin tahu kronologis pekerja ini naik lift, idenya siapa. Kami sempat tanya korban selamat, tapi masih belum bisa bicara karena harus menunggu kondisi setelah operasi,” tandasnya.

Apabila tersangka ditetapkan, polisi mengenakan pasal 359-360 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(der)