Korban Dicekoki Miras, Motor Dibawa Kabur ‘Cece’

Asfuri saat rilis kasus pencurian sepeda motor. (Deny rahmawan)

MALANGVOICE – Dipepet masalah ekonomi membuat Yunus Harianto (41) berbuat nekat mencuri motor temannya sendiri. Aksinya itu kini berbuntut panjang ditangani polisi.

Warga asal Pasuruan yang tinggal di Jalan Teluk Etna, Arjosari, Kota Malang ini diketahui mengambil motor temannya itu di Jalan Permadi, tepatnya di sebuah salon kecantikan pada Sabtu 3 Agustus lalu.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, tindakan pelaku yang dikenal dengan panggilan Cece ini berpura-pura menyewa baju kepada pemilik salon, KUB. Namun, Cece datang ke salon sambil membawa minuman keras.

“Pelaku mengajak korban mabuk miras. Setelah korban teler barulah pelaku mengambil motor korban dan dibawa kabur,” kata Asfuri, Rabu (21/8).

Honda Beat bernopol N 4503 AAR itu kini jadi barang bukti. Sebelumnya sepeda motor hasil curian itu sudah digadaikan Cece ke Muhaimin. Belakangan Muhaimin juga ditangkap karena menjadi penadah.

“Yunus kami tangkap di rumahnya pada Rabu 7 Agustus kemarin setelah itu dicari barang bukti dan ditangkap juga Muhaimin di hari yang sama,” jelasnya. Atas perbuatannya, Cece dikenai pasal 362 KUHP. (Der/Ulm)