Konflik Unikama Temukan Titik Terang

MALANGVOICE – Konflik internal petinggi Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) antara Christea Frisdiantara dan Pieter Sahertian sedikit menemukan titik terang.

Hal itu dibuktikan dengan dibukanya kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) pada Senin (20/8) kemarin yang sempat disegel beberapa bulan lalu.

Ketua PPLP-PT PGRI versi Kemenkumham, Christea Frisdiantara, mengatakan pembukaan segel kantor itu merupakan langkah awal kisruh bisa diredam. Selain itu, kata dia, ada poin yang sudah disepakati kedua belah pihak.

Poin pertama adalah Ketua PPLP-PT PGRI Christea Frisdiantara dan Rektor Unikama Pieter Sahertian. Point ke dua, keduanya sepakat pihak ke 2 (Rektor Unikama) membuka pintu segel kantor PPLP untuk pihak ke 1 (Cristea). Sementara di point ke 3, apabila pihak ke 2 tidak melaksanakan point ke dua (membuka segel pintu), pihak ke 2 bersedia mundur dari rektor.

Kesepakaran itu disetujui pada 16 Agustus lalu di Surabaya dengan dimediasi Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi, Totok Prasetyo dan pejabat lainnya.

“Kami ingin masalah ini cepat selesai. Karena kalau terus berlanjut, sanksinya kampus Unikama ini bisa ditutup,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/8).

Selain itu, Christea akan segera melakukan langkah apabila konflik sudah mereda. Salah satunya adalah menormalisasi kampus. Saat ini ia menilai Unikama masih tidak tertata.

“Jadi langkah itu normalisasi kampus. Termasuk penerimaan mahasiswa bisa berjalan baik. Saya berharap kalau normal September sanksinya bisa dicabut, kalau tidak ancamannya bisa ditutup kampus ini,” tandasnya.(Der/Aka)