Komplotan Tukang Palak Sadis Dilumpuhkan Polisi

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti badik kepada awak media. (deny rahmawan)
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti badik kepada awak media. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Aksi kawanan tukang palak sadis di Jalan Veteran diungkap jajaran Polresta Malang Kota. Tiga pelaku ditangkap, salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Ketiga pelaku adalah MRZ (24), MS (21), dan MR (18), semuanya merupakan kuli bangunan yang tinggal di kawasan Pakis, Kabupaten Malang.

Aksi komplotan ini terbilang sadis karena berani melukai korban dengan senjata tajam. Terakhir aksinya dilakukan pada 24 November dengan dua orang korban mengalami luka sabetan sajam jenis badik di tangan dan muka.

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, pelaku ini dengan segan melukai korban agar mau memberikan harta bendanya.

“Pelaku awalnya mengancam korban dengan sajam. Karena menolak, MRZ melukai korban dengan tusukan di tangan, hidung, dan pelipis,” kata Leo, sapaan akrabnya, Selasa (10/12).

Beruntung korban bisa segera dirawat di rumah sakit meski pelaku akhirnya berhasil membawa Hp dan dompet korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.

“Dari laporan itu kemudian anggota menyelidiki tersangka dan mendapati ketiganya ada di kawasan Pakis. Motifnya untuk mengambil harta benda korban,” ujar Leo.

Saat hendak ditangkap, MRZ berusaha melawan petugas. Karena membahayakan, MRZ dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Ketiganya kini masih meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota. Mereka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(Der/Aka)