Komplotan Pemuda Kompak Curi Motor di 19 TKP

MALANGVOICE – Jajaran Polsek Singosari berhasil menangkap lima pemuda komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di 19 TKP di wilayah Singosari, tiga di antaranya di depan mini market.

Kapolsek Singosari Kompol Untung Bagyo, mengatakan, kelima pelaku tersebut semuanya berasal dari Desa Sentul, Tanggulangin, Kabupaten Sidoardjo. Semuanya pengangguran dan masih berumur belasan tahun.
Mereka adalah AP (18), MS (19), ZM (19), AJ (19), dan AM (21).

“Persoalan ini masih terus kami kembangkan,” kata Untung, saat menggelar pres rilis di Polsek Singosari, Kamis (2/8).

Terungkapnya kasus ini, lanjut Untung, berawal tertangkapnya tersangka AP saat sedang menuntun sepeda motor di desa Banjararum, Singosari dan ketahuan petugas Polsek Singosari yang sedang berpatroli pada tanggal 22 Juli 2018 lalu sekitar pukul 17.10 WIB.

“Setelah diselidiki, ternyata AP bawa lari motor hasil curian. Kemudian pelaku kami amankan ke kantor,” jelasnya.

Dari pengakuan AP, polisi mengembangkan kasus itu dan diketahui identitas pelaku lain. “Akhirnya kami kembangkan dan tangkap empat pelaku lain,” lanjutnya.

Dari para tersangka ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga unit sepeda motor, satu set kunci T lengkap dengan kunci palsu, 4 obeng, kunci shock, sebilah sangkur, palu, kantong plastik, plat nomer W 6852 TX.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara,”pungkasnya.(Der/Aka)