Komnas Perempuan Bantah Utus Naumi Kawal Kasus Gama

Perwakilan Komnas Perempuan, Naumi Werdisastro

ALANGVOICE – Pengakuan Naumi Werdisastro sebagai utusan Komnas Perempuan untuk mengawal kasus pembiusan dan asusila yang dilakukan Gama Mulya, mendapat bantahan.

“Terkait maraknya pemberitaan tentang saudari Naumi Werdisastro yang menyatakan dirinya adalah perpanjangan tangan Komnas Perempuan dalam kasus kekerasan seksual di Malang beberapa hari lalu, maka Komnas Perempuan menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan anggota Komnas Perempuan,” tulis siaran pers Komnas Perempuan melalui laman resmi www.komnasperempuan.or.id.

Dalam siaran itu tertulis, Komnas Perempuan tidak mengenal istilah perpanjangan tangan dalam penanganan kasus.

Dijelaskan, sistem penanganan kasus di Komnas Perempuan adalah kemitraan dengan merujuk kasus ke lembaga penyedia layanan di daerah-daerah yang sudah bermitra dengan Komnas Perempuan.

Sebelumnya, Naumi Werdisastro mengaku kepanjangan tangan dari Komnas Perempuan ketika dia berkunjung ke Mapolres Malang Kota, beberapa hari lalu.

Saat dikonfirmasi MVoice, Sabtu (15/8), dia tetap bersikukuh telah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan. “Laporan terkait kasus asusila di Malang juga sudah saya kirimkan melalui email ke Komnas Perempuan,” ujarnya.-