Komisi D Panggil Pelaksana Pembangunan dan Direktur RSUD Kanjuruhan

Pemanggilan pelaksana proyek pembangunan RSUD Kanjuruhan dan pihak rumah sakit di Komisi D (tika)

MALANGVOICE – Permasalahan runtuhnya dinding RSUD Kanjuruhan yang melukai seorang penunggu pasien terus berlanjut.

Hari ini, Komisi D DPRD Kabupaten Malang memanggil pelaksana proyek, PT Mustika Zidane Karya dan Direktur rumah sakit dr Harry Haryanto.

Pemanggilan tertutup ini digelar di ruangan Komisi D selama sekitar 2,5 jam sejak pukul 14.00.

Juru bicara komisi D, Aji Purnawarman menjelaskan, mereka meminta pelaksana untuk membuat laporan resmi.

Termasuk klarifikasi pengawas yang meliputi mekanisme dan proses.

Laporan resmi ini disesuaikan dengan progres report pengerjaan harian sejak awal pengerjaan hingga hari naas, Selasa (11/10) malam pukul 19.00.

“Kami minta catatan resminya dan kroscek dengan hasil temuan komisi saat sidak di rumah sakit, Senin (17/10) lalu,” jelas dia saat ditemui beberapa menit lalu di gedung dewan, usai pertemuan tertutup.

Dia menjelaskan, laporan resmi pelaksana proyek ini mencakup material yang digunakan hingga prosesnya.

“Jika perlu dicantumkan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) proyek itu karena pembangunan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kami nggak mau proyek di Kabupaten Malang kualitasnya buruk atau tidak selesai,” tegas Aji.