Komisi C: Marka Harus Dikembalikan

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang dengan tegas meminta, jalan di kawasan jalur lingkar Universitas Brawijaya (UB) diberi marka sebagaimana lazimnya jalur dua arah.

Uji coba dengan tenggat waktu yang tidak jelas ditambah kemacetan yang terjadi serta keselamatan pengendara yang melintas kawasan itu, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) harus bertindak.

“Meskipun masih ada Perwali atau tidak, harusnya marka jalan harus ada,” kata Ketua Komisi C, Bambang Sumarto kepada MVoice, Senin (7/9).

Menurutnya, kebutuhan marka jalan merupakan aspirasi warga yang selama ini belum diperhatikan Pemkot Malang. “Permintaan masyarakat harus difasilitasi dengan baik, karena itu berkaitan dengan keselamatan,” tegasnya.

Politisi Golkar itu menjelaskan, jika jalur di seputar Betek, Jalan MT Hariono, Jalan Gajayana kembali dua arah, harusnya kondisi di Jalan Bogor juga dikembalikan satu arah seperti semula. “Lampu lalu lintas juga harus dibenahi,” tandasnya.-