Komisi C Bahas Serius Toko Modern

Soetopo (Kiri), Bambang Soemarto (Kanan)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto menyatakan menampung aspirasi yang disampaikan Pemuda Demokrat soal legalitas toko modern di Malang.

Menurutnya, hasil kajian dan temuan itu sangat baik dalam upaya menata toko modern yang selama ini berdiri tanpa melihat aturan. “Pelanggaran Perda ini disampaikan dengan baik dan kami akan laporkan kepada pimpinan,” kata Bambang, Kamis (12/8).

Bahkan, usulan mengenai perubahan perda yang menaungi toko modern bisa menjadi hal yang akan dibahas oleh dewan. “Kita akan cek apakah toko modern itu sesuai dengan perda atau tidak,” kata Bambang.

Ketua DPC Pemuda Demokrat Malang, Soetopo menjelaskan, bakal menempuh langkah class action sekiranya Pemkot Malang melakukan kebijakan pembiaran atas toko modern.

“Kami akan lakukan class action, jika nanti tidak ada tindak lanjut,” tegas Soetopo.-