Komisi B Sambut Positif Usulan Target Pajak Rp 300 Miliar

MALANGVOICE – Usulan Wali Kota Malang, HM Anton, terkait kenaikan target pajak hingga Rp 300 miliar, ditanggapi positif Ketua Komisi B DPRD, Abdul Hakim.

Menurutnya, jika sejumlah potensi pajak dimaksimalkan dengan baik, tidak menutup kemungkinan target akan diusulkan naik pada pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK).

“Sangat dimungkinkan angka itu, tapi kita butuh kajian dahulu,” kata Hakim kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, keberhasilan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang mampu melebihi target ditambah pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, membuat dewan optimis.

“Faktor lain yakni kecenderungan wajib pajak membayar di akhir tahun. Artinya, kajian dari tim ahli dikombinasi dengan fakta yang ada selama ini sangat memungkinkan bagi kami menaikkan target,” tuturnya.

Anggota komisi lainnya, Bambang Triyoso, menilai, sinyalemen dari wali kota cukup rasional, mengingat keberhasilan capaian Dispenda tahun lalu. “Ada lompatan yang cukup signifikan, dan itu menjadi catatan kami. Masih memungkinkan kenaikan target pajak tahun ini,” katanya.

Ditambahkan pula, jenis pajak yang masuk kategori primadona, seperti BPHTB, PBB, Pajak Resto dan Pajak Hiburan, perlu digali potensinya. Bertolak dari titik pandang itu, Bambang memberi lampu hijau kenaikan target.

Seperti diketahui, Wali Kota HM Anton, mengusulkan agar target pajak Dispenda tahun ini dinaikkan menjadi Rp 300 miliar dari target di APBD Rp 282 miliar. Anton optimisi Dispenda mampu mencapai target itu, sebab pada tahun 2015 lalu, capaiannya melebihi target.