Komisi B Imbau Dispenda Lakukan Pemutihan Beberapa Objek Pajak

Bambang Triyoso
Bambang Triyoso (Kanan)

MALANGVOICE – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bambang Triyoso, mengatakan, piutang pajak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) masih cukup tinggi.

Penyebabnya, Dispenda selama ini tidak bisa menagih beberapa objek pajak seperti masjid, pondok pesantren dan fasilitas umum lainnya, karena bertentangan dengan Undang Undang dan Perda.

“Memang fasilitas umum yang masuk kategori objek pajak itu warisan periode pemerintahan sebelumnya, kami mengimbau agar Dispenda melakukan pemutihan,” kata Bambang Tri

Sebelum sampai pada pemutihan, Bambang menyarankan agar ada kajian dan evaluasi dari tim aprasial, sehingga validitas datanya bisa dipertanggungjawabkan.

“Kenapa masalah ini kami anggap penting, karena sekarang memakai sistem akrual basis, jika tidak segera diselesaikan akan menjadi beban, seolah Dispenda tidak bisa menagih beberapa objek pajak, padahal faktanya tidak seperti itu,” bebernya.

Komisi B sendiri, hari ini, melakukan sidak ke kantor Dispenda. Selain mengamati soal piutang pajak yang tinggi mereka juga mempertanyakan beberapa hal seperti penerapan pajak online dan lain sebagainya.