Komisi B Berharap Ranperda Sewa Aset Segera Dibahas

MALANGVOICE – Komisi B DPRD Kota Malang saat ini menunggu rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemkot Malang terkait perubahan harga sewa aset.

Ketua Komisi B, Abdul Hakim, kepada MVoice, mengatakan, pihaknya jauh-jauh hari sudah meminta agar ada evaluasi harga sewa aset karena perubahan kondisi ekonomi saat ini.

“Jadi kami masih menunggu Perda itu diserahkan kepada kami, nanti ada pembahasan dan selanjutnya dibentuk Pansus,” katanya.

Dewan akan mencermati mana saja lahan aset Pemkot yang harus dinaikkan harga sewanya karena perubahan fungsi.

“Saat ini kan banyak awalnya disewakan tanah lalu jadi tempat usaha, hal-hal inilah yang harus cepat diubah,” tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap Perda segera bisa dibahas dan disahkan sebelum masa perubahan anggaran keuangan (PAK).

“Kalau Perda katakanlah sudah selesai sebelum masa itu, kami bisa menaikkan target pendapatan daerah dari sewa aset itu,” tuturnya.

Ditanya ihwal aset Pemkot yang masih belum tersirtifikasi, Hakim mengatakan, setiap tahun selalu ada anggaran untuk sertifikasi. Hanya saja, kurangnya tenaga dan kesanggupan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi kendala.

“Tiap tahun ada ratusan aset yang sudah dan selalu ada dana untuk itu,” pungkasnya.