Komisi A Rekomendasikan Penghentian Pembangunan Sumber Jeruk

Ketua Komisi A DPRD, Darmadi bersama koordinator Aliansi peduli Sumber Jeruk, Mukhlis.(miski)

MALANGVOICE – Komisi A DPRD Kabupaten Malang akhirnya mengabulkan desakan Warga Peduli Sumber Jeruk dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, menghentikan sementara proyek Sumber Jeruk.

Ketua Komisi A, Darmadi, menilai, sekalipun sudah tahap finishing, sebaiknya pembangunan dihentikan, sampai ada penyelesaian terbaik.

“Jalan terbaik sementara memang demikian, supaya tidak ada gejolak sampai proses mediasi selesai,” kata dia, beberapa menit lalu.

Dikatakan, apapun bentuknya, proses pembangunan harus tetap mengacu peraturan dan Undang-undang Lingkungan.

“Kami upayakan bisa diselesaikan dalam mediasi, jika warga dan Walhi mau lapor ke polisi, itu bukan ranah kami, dan kami tidak berhak melarangnya,” jelas Darmadi.

Walhi mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi agar pembangunan Sumber Jeruk, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, dihentikan sementara waktu, karena pembangunan dilakukan ilegal.-