Ini Komentar ER Soal Mangkir dari Panggilan Panwas

Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 2

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko dalam salah satu kegiatan.(Miski)
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko dalam salah satu kegiatan.(Miski)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, mangkir dari panggilan Panwaslih, Rabu (11/1).

ER, sapaan akrabnya, diundang datang ke Kantor Panwas untuk memberikan klarifikasi perihal hadirnya Paslon nomor 2, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso di acara pentas seni dan budaya, di Balai Kota Among Tani, Sabtu (31/12).

Sebelumnya, Kadisparta, Sinal Abidin juga tidak memenuhi panggilan Panwas. Sementara, Sekda Batu, Widodo dan tim pemenangan Dewanti-Punjul memenuhi panggilan.

Saat ditanya soal ketidakhadirannya, ER yang datang ke Mapolres Batu mengenakan baju warna merah hitam itu memilih tak banyak komentar.

“Saya menghormati hukum, kalau memang dianggap salah, saya minta maaf,” kata dia, singkat.

Baca juga: ER Mangkir, Panwas Pilih Bungkam

Baca juga: Rabu, Panwas Periksa Wali Kota Batu

Baca juga: Panwas: Tanda Tangan Sekda Hasil Scan

Dewanti-Punjul hadir dalam pagelaran pentas seni dan budaya di Balai kota Among Tani atau malam pergantian tahun. Padahal tiga paslon lain tidak terlihat di lokasi. Panwas menilai ada pelanggaran pidana, sesuai Pasal 71 UU Nomor 10 tahun 2016.