KIPP Sebut Panwaslih Batu Abai Soal Pelanggaran Pilkada

Tim Pemantau KIPP Jatim saat melapor ke Panwaslih. Mereka menunjukkan barang bukti yang diduga diberikan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.(miski)
Tim Pemantau KIPP Jatim saat melapor ke Panwaslih. Mereka menunjukkan barang bukti yang diduga diberikan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.(miski)

MALANGVOICE – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mempertanyakan kinerja pengawas selama tahapan Pilkada.

Koordinator Pemantau KIPP, Novly Thyssen, menilai, masifnya mobilisasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, bukti pengawas tak bekerja maksimal.

“Seakan ada pembiaran di lapangan. Ini jelas-jelas kecolongan dan petugas teledor. Harusnya kegiatan tersebut sudah diketahui Panwas,” kata dia, di Kantor Panwaslih, Jumat (10/2).

Baca juga: Dituding Memobilisasi Warga , KIPP Laporkan Wali Kota Batu ke Panwas

Pihaknya mengingatkan Panwaslih supaya segera menertibkan pengawas yang ada di lapangan. Mulai Panwascam, PPL dan Pengawas TPS.

Menurutnya, tugas PTPS tidak sekadar mengawasi saat hari H, melainkan selama proses jelang pencoblosan.

“Kami ingatkan Panwas bekerja secara netral. Tindak dan proses pelanggaran yang ada, bukan membiarkan dan mengkaburkan fakta di lapangan,” tegas dia.

Sebelumnya, KIPP melaporkan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ke Panwaslih. ER dituding menyalahgunakan kewenangannya sebagai wali kota aktif, yaitu mengajak warga memilih dan mencoblos Paslon nomor 2.