Kinerja PNS Kurang Maksimal, Tunpeng Bakal Dipotong

Wawali Sutiaji
Wawali Sutiaji

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengusulkan agar Tunjangan Penghasilan (Tunpeng) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Malang diukur berdasar parameter kinerja.

Selama ini besar kecilnya Tunpeng PNS masih diukur berdasar absensi kehadiran melalui finger print yang disediakan di beberapa kantor.

“Kita akui memang tidak punya standar parameter kinerja PNS kaitannya dengan Tunpeng ini, ke depan kita akan coba,” kata Sutiaji, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa menit lalu.

Nantinya, para PNS akan dihitung berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab) sesuai tugas pokok dan fungsinya, dengan skema laporan harian.

Jika nantinya PNS berdasarkan laporan itu tidak bekerja sesuai ketentuan tersebut maka jumlah Tunpeng yang diterimanya akan berkurang. “Selama ini pengurangan Tunpeng itu dilakukan jika PNS datang terlambat, tapi kedepan bisa juga Tunpengnya dikurangi berdasarkan penilaian kinerja,” tuturnya.

Pengurangan Tunpeng sendiri, lanjut Sutiaji, bersifat kumulatif, artinya jika dalam satu bulan ada PNS yang sering datang terlambat dan kinerjanya tidak maksimal, maka pengurangan nominal bisa diambil dari dua item itu.

“Kita memang harus mengacu kepada kinerja PNS,” tukasnya.

Ditanya perihal keterlambatan pencairan Tunpeng bulan ini, Sutiaji menegaskan, hal itu wajar terjadi, karena ada beberapa SKPD yang belum menyetorkan hasil absensi PNS-nya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kita pakai sistem aktual, jadi pencairan Tunpeng dilakukan langsung kepada semua SKPD secara bersamaan,” pungkasnya.