KIA di Kota Batu Perlu Revisi

Kepala Dispendukcapil, Maulidiono.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu Maulidiono. (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, terus mendata anak usia di bawah 17 tahun dalam program Kartu Indentitas Anak (KIA). Tercatat saat ini, ada sekitar 58 ribu anak mengantongi kartu identitas tersebut.

“Memang sudah tuntas, namun hanya ada beberapa yang harus revisi,” kata Maulidiono, Kepala Dispendukcapil Kota Batu ditemui MVoice beberapa waktu lalu.

Revisi ini, lanjut Maulidiono, dilakukan karena ada ketidakcocokan antara data yang dari Akta Kelahiran dan Kartu Keluraga (KK).

“Namun tidak banyak. Sekitar 50an, tidak sampai ratusan,” sambung dia.

Jumlah tersebut, masih kata Maulidiono, sebenarnya bisa langsung dibenahi. Asalkan, anak atau orangtua anak mengajukan segera.

“Kalau mengajukan, langsung kami tangani dengan cepat,” kata dia

Meskipun pencetakan KIA sudah tuntas, sekarang ini dilalukan update data. Sebab, terpantau ada kelahiran baru dan juga pindah domisili.

“Biasanya itu, kami lakukan sistem tiga layanan sekaligus. Jadi mulai mengurus akte baru, pendaftaran anak di KK baru, selanjutnya KIA, ini satu paket,” urainya.

Proses pembuatan kartu KIA dengan desain mirip e-KTP. Pencetakan kartu berwarna merah muda dan berstiker hologram ini, juga ringkas.

“Orangtua hanya mengajukan ke sini (Dispendukcapil), pokoknya bawa foto anak itu, bawa KK, dan Akte Kelahiran sudah bisa langsung jadi,” tutupnya.

Perlu diketahui, kegunaan KIA tidak jauh beda e-KTP. Yakni dapat mendaftarkan rekening anak ke bank. KIA ini juga akan dimasukan dalam prasyarat masuk sekolah. Tujuannya sebagai pendataan, mana siswa yang asli Kota Batu dan tidak. (Der/Ery)