Ketua DPRD: Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Tak Masalah!

Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Dipangkas

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, tidak mempermasalahkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Menurutnya, pemangkasan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur itu harus dilakukan dalam rangka efisiensi.

“Intinya saya sepakat dalam hal efisiensi. Kita mengutamakan belanja publik yang diperlukan, jadi ada pembatasan Kunker (Kunjungan Kerja) dari Gubernur,” ungkap Arief, Kamis (5/1).

Baca juga: Nah, Dana Perjalanan Dinas Pejabat Pemkot dan DPRD Dipangkas Rp 15 Miliar!

Implikasi pemangkasan ini, lanjut dia, tentu saja penyesuaian agenda Kunker. Mengacu pada 2016 lalu, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 20 miliar.

“Itu meliputi kunjungan konsultasi, beberapa rapat Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia, kunjungan dalam daerah, dan menghadiri undangan berbagai lembaga,” ungkapnya.

Kunker sendiri, menurut Arief sebenarnya bukanlah sesuatu yang tidak penting. Pasalnya, Kunker merupakan salah satu cara menambah wawasan Sumber Daya Manusia (SDM) tiap anggota legislatif.

Hal ini tidak lepas dari kualitas SDM demi memaksimalkan kinerja. “Sedikit banyak (pemangkasan anggaran) ada pengaruh pada pembuatan Perda, karena prosesnya kan perlu studi banding. Tapi kalau dituntut pembatasan anggaran karena sudah dievaluasi Gubernur ya mau bagaimana lagi,” pungkasnya.