Ketok Palu RPJMD Kota Malang , Ketua Dewan Siap Turun Lapangan

Penandatanganan Ranperda RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023. (Setwan DPRD Kota Malang)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2018-2023, Rabu (27/2) . Dewan berkomitmen totalitas mengawal agar program terlaksana dan tepat sasaran.

Berdasarkan data yang dihimpun MVoice, terdapat beberapa poin yang tercantum dalam pengesahan Ranperda RPJMD Kota Malang 2018-2023. Antara lain, rencana Pemkot Malang merevitalisasi pasar tradisional dan pasar modern berbasis pasar rakyat. Pembangunan sentra UMKM dan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan gedung ex Mall Alun-Alun (Ramayana) dan ex PDAM di Blimbing.

Poin lainnya, pengembangan wisata kreatif dan wisata halal, termasuk wisata heritage, Kampung Arema, Museum Alquran, Mall UMKM, serta Kayutangan Heritage. Serta penyediaan co-working space di lima kecamatan, yakni Klojen, Sukun, Kedungkandang, Blimbing dan Lowokwaru.

Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto mengatakan, pihaknya siap turun ke lapangan untuk mengawal program kerja eksekutif.

“Bila diperlukan, saya sendiri ikut turun ke lapangan untuk mengawasi programnya,” kata Bambang.

Politisi PDI Perjuangan, juga mengimbau peran aktif masyarakat Kota Malang. Agar ikut serta mengawasi dan kontroling kinerja pemerintahan. Harapannya, pembangunan yang dikerjakan bisa sesuai dengan harapan warga.

“Tugas pengawasan ini bukan hanya di dewan, masyarakat juga. Kami sangat terbuka bagi warga, untuk saran dan masukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi kinerja dan kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan. Hingga akhirnya dapat berjalan lancar sampai tahap persetujuan atau pengesahan ini.

“Setelah disahkan ini kan tentu dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja. Tentunya seluruh program yang bertujuan baik ini akan kami laksanakan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Der/Ulm)