Ketemu Jukir Nakal, Laporkan ke Nomor Ini!

Kepala Dishub, Kusnadi
Kepala Dishub, Kusnadi

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusandi, mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika menemui juru parkir yang menarik ongkos parkir di atas tarif resmi.

“Kalau ada yang menemukan jukir yang menarik parkir di atas tarif resmi, laporkan saja,” kata Kusnadi, beberapa menit lalu.

Ia juga menjelaskan ada beberapa cara melapor, yakni langsung kepada aparat kepolisian atau langsung ke nomor 081334723127. “Langsung saja laporkan jika ada jukir yang nakal, tidak memberi karcis, atau menarik di atas kewajaran,” tukasnya.

Dishub juga sudah memetakan beberapa daerah yang rawan adanya jukir nakal yakni kawasan Pasar Besar, Rajabaly, Dinoyo, Alun-alun Malang dan Arjosari.

“Kami juga sudah tertibkan parkir di Bakso President dan sudah kita amankan,” tukasnya.

Dishub berharap dengan ada tindakan tegas terhadap jukir, masyarakat tidak lagi mengeluh terkait dengan carut marut di dunia parkir seperti yang terjadi selama ini.