Kepsek Tandatangani 4 Poin Kesepakatan

Koordinator FMPP, Sueffendi bersama aktivis MCW usai audiensi. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Kepala SDN Bandungrejosari 1, Puji Wahyuni menandatangani empat poin kesepakatan saat audiensi bersama sejumlah wali murid, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), dan Malang Corruption Watch (MCW), Jumat (28/8) hari ini.

Koordinator FMPP Kota Malang, Sueffendi menyatakan, para pihak yang berpolemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) selama ini sudah sepakat tidak memperpanjang masalah. “Kepsek sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan,” kata Sueffendi, ditemui usai audiensi yang berlangsung tertutup.

Dalam kesempatan itu, Puji Wahyuni juga menyepakati 4 poin melalui tanda tangan bermaterai. Poin pertama, pembubaran Paguyuban SDN Bandungrejosari 1. Kedua, regenerasi Komite Sekolah. Ketiga, penghentian pengadaan komputer dan program lain yang menggunakan dana sumbangan wali murid. Keempat, tidak ada diskriminasi terhadap wali murid dan murid di sekolah.

Menurut Sueffendi, pembubaran paguyuban dan peremajaan komite sekolah karena selama ini ketidakberesan bermula dari situ. “Paguyuban ini sebenarnya biang kerok. Kami sepakat membubarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN Bandungrejosari 1, Puji Wahyuni enggan berkomentar mengenai hasil audiensi. “Maaf ya Mas, saya sedang sibuk. Yang jelas masalah ini sudah selesai, tanya Pak Sueffendi saja. Semua sudah sepakat,” katanya singkat, ditemui di ruang kerjanya.-